Vovoblog.com – Ngantri di kantor cabang, sudah bukan jamannya lagi!!! Dengan aplikasi JKN Mobile , kini semua ada dalam genggaman Anda.
Kemudahan yang kita dapatkan di antaranya:
- Bisa mendaftar dan mengubah data Kepersertaan
- Mengetahui informasi data peserta dan keluarga
- Mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran
- Mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan( KIS Digital)
- Menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS
Sebelumnya kita harus download aplikasinya dulu, begini langkahnya:
- masuk ke Play Store/App Store
- ketik pada kolom pencarian “Mobile JKN”
- pilih logo Mobile JKN dan klik “INSTALL”
- lalu BUKA
Tampilan layar akan seperti ini
Tiga Menu halaman awal yaitu:
- Pendaftaran Peserta Baru
- Pendaftaran Pengguna Mobile
- Log in
Pilih Pendaftaran Peserta Baru ( bagi yang belum memiliki kartu JKN-KIS) dan pilih Pendaftaran Pengguna Mobile ( bagi yang sudah memiliki kartu JKN-KIS) lalu ikuti dan isi data yang diperlukan. Catat password simpan baik-baik. JANGAN SAMPAI LUPA ATAU HILANG.
Apa saja fitur-fiturnya,,,cekidot yah:
- menampilkan informasi kepersertaan dan anggota keluarganya
- mengubah nomor telepon
- mengubah alamat email yang terdaftar
- mengubah alamat surat yang terdaftar
- pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama
- pindah kelas rawat
- menampilkan kartu JKN-KIS dalam bentuk Digital dan dapat digunakan saat menggunakan pelayanan kesehatan
- calon peserta dapat melakukan pendaftaran peserta (PBPU) dengan memasukkan nomor KTP elektronik selanjutnya peserta akan mendapatkan email nomer VA
- menampilkan tagihan iuran peserta PBPU
- melakukan pembayaran via mobile dan menampilkan panduan pembayaran sesuai dengan channel pembayran yang dipilih
- menampilkan riwayat pembayaran iuran, via mobile dan denda
- menampilkan nomer Virtual Account peserta
- menampilkan histori pelayanan peserta dan dapat memberikan rating dan komentar terhadap pelayanan yang pernah diterima
- pendaftaran pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama*
- melakukan deteksi dini penyakit melalui Skrining Riwayat Kesehatan
- memperoleh informasi seputar program JKN-KIS antara lain: syarat dan ketentuan pendaftaran, hak dan kewajiban peserta , sanksi dan manfaat program JKN-KIS
- mengetahui alamat dan lokasi kantor BPJS kesehatan , fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTTP), fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdekat dengan posisi peserta saat itu
- menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan tertulis atau dengan menghubungi BPJS kesehatan Care Center 1500 400
*khusus untuk peserta yang fasilitas kesehatan tingkat pertamanya sudah menggunakan sistem antrian JKN
Mari manfaatkan kemudahan ini, ga pake ngantri lagi ya…
Semoga bermanfaat,